Masyarakat sering menganggap bahwa korban kekerasan seksual itu harus berani melawan saat diserang. Adanya perlawanan bahkan menjadi kriteria gak tertulis yang menandakan seseorang merupakan korban sesungguhnya (perfect victim). Kalau korban hanya “diam” ketika pelecehan itu terjadi, masyarakat mengasumsikannya sebagai bentuk persetujuan (consent). Padahal, ketiadaan perlawanan bukan berarti pasrah.
Kondisi tersebut merupakan respons pertahanan tubuh saat individu berada dalam ancaman yang amat besar, pun rasa takut yang ekstrem. Kondisi ini dikenal dengan istilah tonic immobility. Supaya kamu lebih memahami apa itu tonic immobility, penyebab, mekanisme terjadinya, dan dampak psikologis yang ditimbulkan, yuk simak ulasan berikut!
