Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pernikahan (unsplash.com/Nathan Dumlao)

Angka perceraian di Indonesia masih tinggi, bahkan ada tren naik dari tahun 2019 dengan tahun sebelumnya. Bersadarkan data BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2019 mencapai angka 416.752 kasus, sementara pada tahun 2018 sebanyak 392.610 kasus.

Ada berbagai penyebab tingginya angka perceraian. Salah satunya, ketidaksiapan pasangan saat memasuki pernikahan. Karenanya, apabila kamu memiliki rencana untuk menikah, pastikan telah mencermati hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah ini, ya!

1. Mulai dari hal paling mendasar, usia dan kesiapan fisik

Ilustrasi pernikahan. (unsplash.com/Foto Pettine)

Dimulai dari usia ideal untuk menikah hingga kesehatan fisik, keduanya harus sama-sama diperhatikan sebelum memulai ikatan perkawinan. Dilansir Indonesia.go.id, usia ideal untuk menikah adalah minimal 21 tahun untuk wanita dan minimal 25 tahun untuk laki-laki.

Pada usia tersebut, seseorang dinilai telah memiliki kesiapan untuk masuk ke jenjang pernikahan secara psikis dan fisik. Usia yang ideal juga berpengaruh pada kesehatan fisikmu dan pasangan.

Sebelum menikah, kamu bisa lakukan cek kesehatan pranikah bersama pasangan. Ini agar kalian bisa saling mengetahui kondisi fisik masing-masing. 

2. Hindari perceraian dengan membangun kesiapan mental bersama pasangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di