Mahar atau maskawin merupakan sebuah pemberian dari mempelai pria kepada mempelai perempuan dalam sebuah akad nikah. Mahar dapat berupa uang, perhiasan, seperangkat alat salat, atau barang-barang lainnya.
Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz IV, halaman 75, menjelaskan bahwa “Maskawin ialah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah.” Jadi, menyerahkan mahar merupakan kewajiban ya, Guys!
Saat calon suami mengatakan "Kamu mau maharnya apa?", kita seringkali masih bingung untuk menentukan jawaban saat ditanya mahar. Untuk itu, yuk kenali pengertian mahar, jawaban yang ideal, dan batas maksimal mahar berikut ini!