Kini, Dharma Wanita Persatuan dapat dikatakan sebagai organisasi perempuan terbesar di Indonesia. Sudah selayaknya ia punya peran strategis dalam pembangunan nasional. Keberadaannya bahkan dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Sebagaimana undang-undang tersebut berbunyi, Dharma Wanita Persatuan wajib untuk melaksanakan kegiatan sesuai tujuannya sendiri, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta NKRI, memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan, dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
Ia juga wajib menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat, melakukan pengelolaan keuangan secara transparan serta akuntabel, lalu berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.
Itu dia fakta unik dari Dharma Wanita. Ternyata, kisahnya cukup panjang dan tidak lepas dari kontroversi di masa lalu.
Yang penting, sekarang Dharma Wanita Persatuan sudah lepas dan menjadi organisasi independen. Semoga deretan aktivitasnya di masa mendatang, dapat memberi sumbangsih untuk kemajuan bangsa, ya!