Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Larangan Bagi Perempuan Haid Ketika Haji, Apakah Ibadahnya Sah?

Larangan Bagi Perempuan Haid Ketika Haji, Apakah Ibadahnya Sah?
ilustrasi jemaah haji (unsplash.com/ Mseesquare Shahiq)
Intinya Sih
  • Perempuan yang sedang haid tetap wajib melaksanakan ibadah haji, namun tidak diperbolehkan melakukan tawaf hingga kembali suci.
  • Ulama berbeda pendapat soal alasan larangan tawaf bagi perempuan haid, antara karena syarat kesucian atau larangan memasuki Masjidil Haram.
  • Selain tawaf, perempuan haid boleh menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji lainnya sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang harus dilakukan setelah syahadat, salat, puasa, dan zakat. Ibadah ini wajib dilaksanakan oleh orang yang mampu, baik itu secara materi, fisik, serta mental.

Dalam agama Islam, ada beberapa ibadah wajib yang gak boleh dilakukan oleh perempuan yang sedang dalam keadaan haid, misalnya salat dan puasa. Lantas, bagaimana dengan ibadah haji, apakah ada larangan tertentu yang tidak boleh dilakukan? Yuk, simak jawabannya di bawah!

Table of Content

1. Larangan perempuan haid saat ibadah haji

1. Larangan perempuan haid saat ibadah haji

Haid menjadi bagian yang gak terpisahkan dari perempuan. Sebenarnya, itu bukan suatu masalah dan hukumnya pun sudah tertuang dalam Al-Qur'an dan hadis. Namun, ini jadi salah satu pertanyaan besar jika haid datang saat perempuan sedang melakukan ibadah haji, apakah ibadahnya sah atau malah sebaliknya?

Jika seorang perempuan sudah berihram atau membaca niat haji lalu ia haid, maka tetap wajib baginya untuk mengerjakan ibadah haji. Namun, ia gak diperbolehkan melaksanakan tawaf. Hal tersebut berdasarkan sebuah hadis yang menjelaskan bahwa, Aisyah RA pernah haid ketika berhaji, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan untuk tetap melakukan amalan haji kecuali tawaf.

"Lakukanlah sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan tawaf di Ka'bah hingga kamu suci." (HR Bukhari dan Muslim).

"Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (dengan tawaf wada'), kecuali hal ini diberi keringanan bagi perempuan haid." (HR Bukhari dan Muslim).

2. Pendapat ulama mengenai larangan tawaf bagi perempuan haid

ilustrasi perempuan muslim melakukan ibadah di Ka'bah (unsplash.com/Haythem Gataa)
ilustrasi perempuan muslim melakukan ibadah di Ka'bah (unsplash.com/Haythem Gataa)

Larangan tawaf bagi perempuan haid disebabkan karena alasan tertentu. Terkait hal ini, ada sedikit perbedaan pendapat dari kalangan ulama mengenai alasan dilarangnya perempuan haid melakukan tawaf.

Pendapat pertama mengemukakan, tawaf gak boleh dilakukan perempuan yang sedang haid, karena salah satu syarat sah tawaf adalah suci. Sedangkan, haid merupakan hadas besar. Artinya, perempuan haid sedang gak dalam keadaan suci.

Sementara itu, pendapat lain menyebut bahwa alasan dilarangnya tawaf bagi perempuan haid karena ia gak boleh memasuki masjid. Sedangkan, tawaf itu dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah atau Baitullah yang dikelilingi oleh Masjidil Haram.

3. Ibadah haji yang bisa dilakukan perempuan haid

Selain tawaf di Baitullah, perempuan yang sedang haid boleh melakukan ibadah haji lainnya. Hal tersebut sesuai dengan hadis riwayat Muslim yang berbunyi sebagai berikut:

“Dari Aisyah RA, istri Nabi SAW, ia berkata, ‘Saya telah sampai di Makkah, sedangkan saya dalam keadaan haid sehingga saya tidak melaksanakan tawaf di Baitullah, tidak juga mengerjakan sai antara bukit Shafa dan Marwa. Lantas, saya pun mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Beliau pun merespons dengan menyatakan, ‘Lakukan apa yang dilakukan orang yang berhaji, hanya saja jangan melaksanakan tawaf di Baitullah sebelum suci’. Ini adalah hadis yang disepakati kesahihannya.”

Demikianlah penjelasan seputar larangan bagi perempuan haid ketika ibadah haji. Semoga bisa menjawab pertanyaanmu, ya!

FAQ Seputar Larangan Bagi Perempuan Haid Ketika Haji

Apakah jemaah wanita yang sedang haid tetap sah melakukan niat ihram di miqat?

Tetap sah. Haid sama sekali tidak menghalangi seorang wanita untuk memulai ibadah haji. Ketika sampai di miqat, jemaah wanita yang sedang haid disunnahkan untuk tetap mandi sunnah ihram, membersihkan diri, mengenakan pakaian ihram, dan melafalkan niat haji secara sah. Ia resmi menyandang status sebagai jemaah haji yang sedang berihram dan terikat pada semua larangan ihram umum.

Rukun haji apa saja yang boleh dan tetap sah dilaksanakan oleh wanita yang sedang haid?

Seorang wanita yang haid boleh melaksanakan hampir seluruh rangkaian besar ibadah haji. Rasulullah SAW bersabda bahwa wanita haid boleh melakukan apa saja yang dilakukan oleh jemaah haji lainnya, kecuali melakukan tawaf. Artinya, aktivitas seperti Wukuf di Arafah, Mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina, serta melontar Jumrah tetap sah dilakukan meski dalam kondisi haid.

Mengapa ibadah Tawaf dilarang keras bagi wanita yang sedang mengalami haid?

Sebab, salah satu syarat sah utama untuk melaksanakan tawaf (baik Tawaf Umrah, Tawaf Ifadhah, maupun Tawaf Wada') adalah harus suci dari hadas kecil maupun hadas besar. Karena haid termasuk hadas besar, jemaah wanita wajib menunda pelaksanaan tawafnya sampai ia benar-benar bersih dan telah melakukan mandi wajib.

Bagaimana solusinya jika masa haid belum selesai padahal jadwal kepulangan ke tanah air sudah mepet?

Ini adalah kondisi darurat (darurat syariyyah). Ada dua solusi medis dan fikih yang umum diambil:Pendekatan Medis: Mengonsumsi obat penunda haid atas rekomendasi dokter kloter jauh-jauh hari sebelum jadwal tawaf dimulai.Pendekatan Fikih Darurat: Jika obat tidak berhasil dan jadwal pesawat tidak bisa diundur, sebagian besar ulama kontemporer memfatwakan bahwa jemaah wanita boleh bersuci temporer, memakai pembalut yang sangat rapat agar darah tidak menetes ke lantai masjid, lalu melaksanakan Tawaf Ifadhah karena kondisi darurat, tanpa dikenakan denda (dam), menurut mazhab Hanafi dan sebagian ulama Hambali.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
Eddy Rusmanto
3+
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto

Related Articles

See More