Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Membayar Kafarat Jima Saat Puasa Ramadan, Pahami!

Cara Membayar Kafarat Jima Saat Puasa Ramadan, Pahami!
ilustrasi pasangan bermesraan (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Intinya Sih
5W1H
  • Berhubungan badan di siang hari Ramadan membatalkan puasa dan mewajibkan kafarat, kecuali jika dilakukan karena lupa yang masih diperdebatkan para ulama.
  • Kafarat jima dapat dibayar dengan tiga cara berurutan: memerdekakan budak, memberi makan 60 fakir miskin, atau berpuasa 60 hari berturut-turut sesuai kemampuan.
  • Penyaluran kafarat harus tepat sasaran kepada 60 fakir miskin, bisa dilakukan langsung atau melalui lembaga amil zakat resmi agar sah dan bernilai ibadah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bulan Ramadan adalah momen sakral bagi umat Islam untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pasangan suami istri yang bertanya-tanya tentang hukum berhubungan badan di siang hari saat berpuasa. Apakah puasanya otomatis batal, apakah wajib mengganti puasa, dan apakah harus membayar kafarat?

Jika iya, bagaimana cara membayar kafarat jima yang sesuai dengan ketentuan syariat? Pertanyaan-pertanyaan ini penting dipahami agar ibadah tetap sah dan tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari. Nah, supaya tidak salah langkah, yuk pahami penjelasan lengkap tentang hukum, cara membayar, hingga penyaluran kafaratnya dalam artikel ini.

Table of Content

1. Hukum berhubungan badan saat Ramadan memiliki konsekuensi tegas

1. Hukum berhubungan badan saat Ramadan memiliki konsekuensi tegas

ilustrasi pasangan bermesraan
ilustrasi pasangan bermesraan (pexels.com/ROMAN ODINTSOV)

Berhubungan badan di siang hari saat Ramadan secara sengaja merupakan perbuatan yang membatalkan puasa dan dihukumi haram oleh mayoritas ulama. Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga mengendalikan hawa nafsu sebagai bentuk latihan spiritual dan ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, ketika larangan ini dilanggar dengan sadar dan tanpa uzur syar’i, maka pelakunya tidak hanya wajib mengganti puasa di hari lain, tetapi juga dibebani kewajiban membayar kafarat sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

a. Lupa saat berpuasa tetap jadi perdebatan ulama

Dalam kondisi lupa, para ulama memiliki perbedaan pandangan yang cukup mendalam terkait kewajiban qadha dan kafarat. Sebagian ulama seperti Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa jika seseorang benar-benar lupa sedang berpuasa, maka ia tidak wajib mengganti puasa maupun membayar kafarat karena dianggap tidak ada unsur kesengajaan. Sementara itu, ulama lain berpendapat tetap ada kewajiban tertentu, baik hanya qadha maupun qadha disertai kafarat, sehingga persoalan ini perlu dipahami dengan hati-hati dan merujuk pada pendapat yang diyakini.

b. Melakukan jima di hari berbeda berdampak pada jumlah kafarat

Jika hubungan badan dilakukan berkali-kali dalam satu hari yang sama, mayoritas ulama sepakat bahwa kafarat yang dibayarkan cukup satu kali karena pelanggaran terjadi dalam satu rentang puasa. Namun, jika perbuatan tersebut dilakukan di hari yang berbeda selama Ramadan, maka kewajiban kafarat mengikuti jumlah hari pelanggaran yang terjadi. Artinya, semakin banyak hari pelanggaran dilakukan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus ditunaikan dalam bentuk kafarat.

Memahami aspek hukum ini menjadi penting agar pasangan suami istri tidak meremehkan konsekuensi yang ada. Ramadan adalah bulan penuh rahmat dan ampunan, tetapi juga mengajarkan disiplin serta tanggung jawab dalam menjalankan perintah agama. Dengan memahami ketentuannya secara menyeluruh, umat Islam dapat lebih berhati-hati dan menjaga kesucian ibadah puasanya.

2. Cara membayar kafarat jima bisa dipilih sesuai kemampuan

ilustrasi sembako
ilustrasi sembako (freepik.com/freepik)

Kafarat merupakan bentuk denda syariat yang harus ditunaikan sebagai konsekuensi atas pelanggaran tertentu dalam ibadah. Dalam konteks ini, ada tiga pilihan cara membayar kafarat jima yang telah ditetapkan dalam hadis dan pendapat para ulama. Ketiga opsi tersebut bersifat alternatif, tetapi pelaksanaannya mengikuti urutan kemampuan sehingga tidak boleh langsung memilih yang paling ringan tanpa alasan yang jelas.

a. Memerdekakan budak sebagai ketentuan pertama

Pilihan pertama yang disebutkan dalam dalil adalah memerdekakan seorang budak sebagai bentuk penebusan atas pelanggaran yang dilakukan. Pada masa Rasulullah SAW, praktik ini relevan karena sistem perbudakan masih ada dalam struktur sosial masyarakat. Namun, dalam konteks modern saat ini, praktik tersebut sudah tidak lagi ditemukan secara umum sehingga opsi ini secara praktis sulit diterapkan oleh mayoritas umat Islam.

b. Memberi makan 60 fakir miskin sesuai takaran syariat

Opsi kedua yang lebih memungkinkan dilakukan adalah memberi makan 60 fakir miskin dengan takaran yang telah ditentukan dalam fikih. Setiap orang menerima sekitar 1 mud atau kurang lebih 750 gram makanan pokok seperti beras, gandum, atau bahan pangan utama lainnya sesuai kebiasaan setempat. Jika dikalkulasikan, total kebutuhan makanan yang harus disiapkan mencapai sekitar 45 kilogram bahan pokok, sehingga perencanaan dan distribusinya perlu dilakukan secara matang agar tepat sasaran.

c. Puasa 60 hari berturut-turut tanpa terputus

Pilihan ketiga adalah menjalankan puasa selama 60 hari secara berturut-turut tanpa jeda yang tidak dibenarkan secara syar’i. Jika puasa terputus tanpa alasan yang dibolehkan, maka perhitungan harus diulang dari awal sehingga membutuhkan komitmen dan kesiapan fisik yang kuat. Opsi ini biasanya menjadi pilihan ketika seseorang tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberi makan 60 fakir miskin, tetapi tetap ingin menunaikan kewajiban kafaratnya dengan penuh tanggung jawab.

Ketiga pilihan tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan solusi yang mempertimbangkan kemampuan umatnya tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan tanggung jawab. Oleh karena itu, sebelum menentukan cara membayar kafarat jima, penting untuk menilai kondisi diri secara jujur dan realistis. Dengan begitu, kewajiban ini dapat dijalankan secara optimal dan penuh keikhlasan.

3. Cara penyaluran kafarat harus tepat sasaran

ilustrasi berdonasi
ilustrasi berdonasi (pexels.com/Julia M Cameron)

Setelah memahami cara membayar kafarat jima, tahap berikutnya adalah memastikan penyalurannya dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat. Kafarat dalam bentuk pemberian makanan wajib diberikan kepada 60 fakir miskin yang benar-benar memenuhi kriteria penerima menurut ajaran Islam. Ketepatan sasaran menjadi faktor penting agar kewajiban ini sah sekaligus bernilai ibadah.

a. Menyalurkan langsung kepada penerima di sekitar rumah

Cara pertama adalah memberikan kafarat secara langsung kepada fakir miskin di lingkungan sekitar tempat tinggal. Metode ini memungkinkan pemberi kafarat untuk memastikan secara personal bahwa bantuan diterima oleh pihak yang membutuhkan dan tidak salah sasaran. Namun, penting untuk memahami perbedaan antara fakir dan miskin agar distribusi sesuai dengan ketentuan fikih.

b. Menitipkan melalui lembaga amil zakat terpercaya

Alternatif lainnya adalah menyalurkan kafarat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang memiliki legalitas resmi dan sistem distribusi yang transparan. Lembaga semacam ini biasanya sudah memiliki data penerima manfaat yang diverifikasi sehingga proses pembagian menjadi lebih tertata dan akuntabel. Cara ini juga memudahkan pemberi kafarat yang kesulitan mencari 60 penerima secara mandiri.

Apa pun metode yang dipilih, proses penyaluran kafarat harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya agar kewajiban tidak tertunda. Pastikan jumlah penerima, takaran, serta mekanisme distribusinya sesuai dengan ketentuan syariat yang berlaku. Dengan distribusi yang tepat dan transparan, kewajiban kafarat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi penerimanya.

Pada akhirnya, memahami cara membayar kafarat jima bukan hanya soal menggugurkan kewajiban, tetapi juga bentuk kesadaran dalam menjaga kesucian ibadah Ramadan. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, tetapi Islam selalu membuka ruang taubat dan perbaikan melalui mekanisme yang adil dan manusiawi. Semoga penjelasan ini membantu kamu menjalankan Ramadan dengan lebih hati-hati, penuh tanggung jawab, dan tetap mengedepankan nilai empati kepada sesama.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wahyu Kurniawan
EditorWahyu Kurniawan
Follow Us

Latest in Men

See More