Bagi perempuan Muslim yang sedang berduka karena suami meninggal dunia, ada yang namanya masa iddah atau masa berkabung sekaligus tenggang waktu sebelum akhirnya diperbolehkan menikah lagi. Dalam Islam, aturan ini dibuat untuk menjaga kehormatan seorang perempuan.
Nah, selama menjalani masa iddah ini, ada beberapa pantangan atau larangan yang wajib dipahami. Apa saja? Yuk simak ulasan berikut.