Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
ilustrasi seorang wanita muslim (pixabay.com/Endho)
  • Perempuan Muslim yang suaminya wafat menjalani masa iddah selama 4 bulan 10 hari sebagai masa berkabung dan tenggang waktu sebelum diperbolehkan menikah lagi.

  • Selama iddah, perempuan dilarang bersolek, memakai wewangian, pakaian mencolok, serta perhiasan sebagai bagian dari adab berkabung.

  • Perempuan dalam masa iddah perlu membatasi keluar rumah kecuali mendesak, serta tidak boleh menerima pinangan atau menikah hingga masa tersebut berakhir.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bagi perempuan Muslim yang sedang berduka karena suami meninggal dunia, ada yang namanya masa iddah atau masa berkabung sekaligus tenggang waktu sebelum akhirnya diperbolehkan menikah lagi. Dalam Islam, aturan ini dibuat untuk menjaga kehormatan seorang perempuan.

Nah, selama menjalani masa iddah ini, ada beberapa pantangan atau larangan yang wajib dipahami. Apa saja? Yuk simak ulasan berikut.

1. Nggak boleh bersolek atau memakai wewangian

ilustrasi parfum untuk wanita (unsplash.com/Edwin Chen)

Perempuan yang sedang dalam masa iddah karena suami wafat dilarang keras untuk berdandan atau bersolek (biasa disebut beridadh). Selain itu, mereka juga tidak diperkenankan memakai pakaian yang mencolok atau menggunakan wewangian di tubuh.

Sebagai info, durasi masa iddah bagi perempuan yang ditinggal suami meninggal adalah 4 bulan 10 hari.

2. Membatasi diri keluar rumah (kecuali darurat)

ilustrasi wanita muslimah (pexels.com/PNW Production)

Karena statusnya sedang dalam masa berkabung, seorang istri yang ditinggal meninggal suaminya wajib menghabiskan waktu di rumah dan dilarang bepergian sembarangan.

Meski begitu, aturan ini tetap punya toleransi, kok. Kamu masih diizinkan keluar rumah untuk urusan mendesak seperti belanja kebutuhan rumah tangga. Bahkan, kalau ada keadaan darurat di malam hari, kamu boleh keluar, asalkan tetap pulang dan bermalam di rumah sendiri.

3. Dilarang memakai perhiasan

ilustrasi perhiasan emas (pexels.com/Melike B)

Masa iddah adalah wujud nyata dari masa berkabung atas kepergian suami tercinta. Makanya, salah satu adab yang wajib dijaga adalah tidak mengenakan perhiasan apa pun.

Hal ini juga diperkuat lewat sebuah hadis yang melarang perempuan dalam masa iddah memakai pakaian yang dicelup pewarna merah, mengenakan perhiasan, mewarnai kuku, ataupun memakai celak di mata.

4. Tidak menerima pinangan atau menikah lagi

ilustrasi seorang wanita menikah di usia muda (unsplash.com/Fahmy Taza)

Tujuan utama dari masa iddah adalah untuk menjaga kehormatan serta martabat sang istri. Oleh karena itu, selama masa ini berlangsung, perempuan dilarang menerima lamaran atau pinangan dari laki-laki lain.

Kalau sampai pinangan itu diterima dan dilanjutkan ke jenjang pernikahan selama masa iddah, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah secara agama maupun negara.

Itulah beberapa larangan yang sebaiknya dipatuhi saat perempuan pada masa iddah. Semoga informasinya bermanfaat!

Curated For You

Editorial Team

Related Article