Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat agar penerima bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), masuk ke ekosistem Koperasi Merah Putih. Tidak hanya sebagai anggota, tetapi juga menjadi ladang pekerjaan baru.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan, penerima bansos khususnya PKH setelah jadi anggota koperasi bisa mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan menambah pendapatan. Dengan demikian diharapkan bisa keluar dari kelompok di desil satu dan desil dua.
"Hari ini kami bicarakan adalah tentang bagaimana para penerima manfaat PKH itu juga bisa menjadi pengelola atau bekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Ferry di Gedung Kemenkop, Senin (13/4/2026).
