Gus Ipul Bongkar Modus Penipuan Tender Catut Nama Kemensos

- Gus Ipul ungkap modus penipuan tender yang mencatut nama Kemensos dan imbau pengusaha agar hanya percaya pada informasi resmi kementerian.
- Kemensos menegaskan seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi atau intervensi pihak mana pun.
- Gus Ipul pastikan Kemensos akan melaporkan ke aparat hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengadaan, demi wujudkan lembaga yang hemat dan bebas korupsi.
Jakarta, IDN Times — Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menemukan fakta adanya sejumlah pihak tertipu oleh orang-orang yang mengaku sebagai penanggung jawab dari pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial dalam dua bulan terakhir.
Gus Ipul sangat menyayangkan hal itu dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti ada pihak internal yang terlibat.
"Saya meminta kepada seluruh pengusaha, mitra yang ikut proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, jangan mudah percaya! Selalu ikuti informasi yang official!" tegas Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, beserta jajaran pejabat Kementerian Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (8/4/2026).
1. Kementerian Sosial harus clean, clear, dan bebas dari praktik korupsi

Gus Ipul menginstruksikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial harus clean, clear, dan bebas dari praktik korupsi.
Dia mengatakan, semua proses pengadaan harus berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan akuntabel serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Tidak ada satu pun yang boleh melanggar ketentuan perundang-perundangan. Jadi tidak perlu lobi khusus, tidak perlu mendekati siapa pun untuk menjadi pemenang dalam pengadaan barang dan jasa. Silakan berkompetisi dengan baik," kata Gus Ipul.
2. Pengadaan barang dan jasa harus prudent

Gus Ipul mengatakan, Kemensos bertekad menindaklanjuti arahan Presiden agar pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial semuanya diproses melalui mekanisme yang berpedoman pada perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
"Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara prudent, hati-hati, tetapi juga tepat waktu, lewat tahap-tahap sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan," kata dia.
3. Kemensos akan laporkan jika ada pihak yang harus bertanggungjawab

Gus Ipul mengatakan, Kemensos akan berkomitmen, bersepakat, bertekad untuk tidak mengintervensi, tidak campur tangan terhadap proses pemilihan mitra pengadaan barang dan jasa.
Kemensos juga akan menjadi pihak yang pertama melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada bukti para pihak yang bertanggung jawab terhadap pengadaan barang dan jasa melakukan pelanggaran.
"Kita ingin Kemensos hemat, layanan hebat, dan bebas korupsi," ucap Gus Ipul.


















