Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat sejak Januari hingga 16 Mei 2023 ada 1.662 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga berangkat dengan cara nonprosedural. CPMI ini sudah digagalkan keberangkatannya oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).
"Untuk penundaan keberangkatan ini, kami bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).