Jakarta, IDN Times – Sebanyak 1.747 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terindikasi rangkap pekerjaan pada tahun 2025, sebelum mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan jumlah tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan akan ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti.
“Setiap temuan BPK pasti kami tindaklanjuti. Yang kami cari adalah kejelasan. Yang tidak terbukti tentu kami pulihkan nama baiknya, sedangkan yang terbukti harus bertanggung jawab sesuai ketentuan. Sanksi tegas dijatuhkan kepada yang terbukti melanggar aturan.” ujar Gus Ipul dalam keterangan, Senin (6/6/2026).
