Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (FS), kembali bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/1/2023).
Tidak sedikit dari kesaksiannya tersebut menuai perhatian publik. Bahkan, ia tampak menangis sesekali di atas bangku pesakitan setelah Majelis Hakim dan pengacara mengajukan pertanyaan kepadanya.
Lantas, apa saja kesaksiannya? Berikut 10 fakta kesaksian terbaru Ferdy Sambo dalam persidangan yang dirangkum IDN Times, Rabu (11/1/2023).