Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan kembali 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Jakarta. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari rencana penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota mulai 14 September 2020.
"Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dilansir beritajakarta.id, Sabtu, 12 September 2020.