Jakarta, IDN Times - Perolehan suara sementara partai politik melalui real count atau penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), di situs pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (22/2/2024) pukul 11.00 WIB, ada 10 dari 18 partai politik yang berpotensi lolos ke DPR RI.
Partai politik yang berpotensi lolos ke Senayan yang suaranya secara nasional memenuhi ambang batas parlemen (parliament threshold) minimal 4 persen, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1.
Terdapat sepuluh partai politik yang sementara lolos masuk parlemen di Provinsi DKI Jakarta antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Demokrat, PPP, dan PSI. Berikut rincian data perolehan suaranya.
