Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250615-WA0123.jpg
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan (dok.IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Pemindahan para narapidana sudah sesuai prosedur. Pemindahan dilakukan setelah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan assesment.

  • Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 100 narapidana kasus narkoba dengan status risiko tinggi yang berada di Sumatra Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Dengan demikian, ada 1.000 narapidana yang sudah dipindah ke Nusakambangan.

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security,  dalam kurun kepemimpinana Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksnakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk  implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan,” ujar Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di