Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut manajemen Sriwijaya Air telah memberikan kompensasi senilai Rp1,25 miliar kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY 182. Menurut dia, proses pencairan dana masih berlangsung hingga saat ini.
“Sriwijaya sudah dan akan memberikan kompensasi Rp1,25 miliar per penumpang dari polis asuransi. Itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011,” ujar Budi Karya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Rabu (3/2/2021).