Jakarta, IDN Times - Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa 12 orang saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini akan dilakukan pekan depan. Sebanyak 12 saksi itu adalah bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
"12 saksi yang mau dipanggil adalah mereka yang mengetahui pasti peristiwa kebakaran. Karena sudah naik penyidikan, maka saksi yang kemarin diperiksa lagi dengan panggilan resmi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).