Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta. Mereka akan diberikan pembinaan lanjutan di panti sosial.
Nampak, puluhan jukir liar tersebut termasuk bandel karena sudah pernah ditindak beberapa kali. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang berkunjung ke kawasan tersebut.
"Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).
