Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menerima 2.703 permohonan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sejak 6 - 9 Mei 2021 pukul 18.00 WIB.
“Tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 2.703 permohonan dengan 1.079 SIKM diterbitkan, dan 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis, karena baru saja diajukan oleh pemohon,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).