Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyebut 153 warga negara asing (WNA) dari Tiongkok yang datang ke Indonesia adalah para pemegang izin tinggal terbatas dan tetap. Mereka masuk dalam kategori pengecualian yang boleh masuk ke Indonesia.
"Sudah kita cek (153 WNA Tiongkok itu) ternyata tidak ada visa baru dan ternyata 153 warga asing ini adalah pemegang ITAS (izin tinggal terbatas) dan ITAP (izin tinggal tetap), dan itu sudah dikonfirmasikan dari ditjen imigrasi, mereka masuk dalam pengecualian," ujar Retno dalam acara 'Rosi' yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (28/1/2021).