Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan)/ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, pihaknya tak segan menindak oknum yang mencoba menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah, untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemik COVID-19.
"Ya, dalam situasi kondisi pandemik seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” kata Idham seperti dilansir dari humas.polri.go.id, Senin (15/6).
Bahkan, Idham mengungkapkan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) . Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
“Polri sudah membentuk Satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim (Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo),” ujar Idham.
Lebih lanjut, Jenderal bintang empat ini mengingatkan, semua pihak jangan sampai menyalah gunakan anggaran COVID-19 itu untuk memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.