Jakarta, IDN Times - Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ada penerapan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta pada 17 Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap program ini.
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat ini. Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” kata dia, Sabtu (2/8/2025).