Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menteri HAM Pigai Dorong Unit Khusus untuk Pulihkan Korban MBG

Menteri HAM Pigai Dorong Unit Khusus untuk Pulihkan Korban MBG
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Natalius Pigai mendorong BGN membentuk unit pemulihan korban dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
  • Program MBG dinilai baik berdasarkan pengecekan Kementerian HAM, tetapi terdapat pelaksanaan yang belum sesuai harapan.
  • Mekanisme pemulihan dapat mencakup rehabilitasi, restitusi, kompensasi, pelayanan kesehatan, serta tanggung jawab pemerintah dan swasta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk unit pemulihan korban dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, unit tersebut diperlukan untuk menangani dampak yang dialami penerima manfaat ketika pelaksanaan program tidak sesuai harapan, salah satunya dengan banyaknya kasus keracunan yang terjadi belakangan ini.

Kementerian HAM merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional untuk membentuk unit unit pemulihan korban. Unit program pemulihan korban yang dinakodai oleh sebuah unit di BGN itu penting untuk memulihkan mereka yang menjadi korban dalam pelaksanaan pembangunan atau pengembangan pelaksanaan program makan bergisi gratis,” kata Pigai, dikutip Jumat (11/9/2026).

  1. 1. Program MBG perlu terus dievaluasi

    Menteri HAM Pigai Dorong Unit Khusus untuk Pulihkan Korban MBG
    Menteri HAM, Natalius Pigai (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Pigai mengatakan program MBG dinilai baik oleh berbagai pihak berdasarkan pengecekan yang dilakukan Kementerian HAM di lapangan. Namun, dia mengakui terdapat pelaksanaan yang belum sesuai harapan.

    “Tapi bahwa dalam manajemen ada 1-2 pelaksanaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itulah maka pelaksanaan program perlu terus-menerus dievaluasi,” ujarnya.

  2. 2. Pemulihan bisa berupa kompensasi

    Menteri HAM Pigai Dorong Unit Khusus untuk Pulihkan Korban MBG
    Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, saat berada di Makassar, Senin (12/5/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

    Menurut Pigai, mekanisme pemulihan dapat mengacu pada Maastricht Guidelines yang mengatur pemulihan dalam kebijakan ekonomi, sosial, dan budaya. Bentuknya dapat berupa rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi.

    “ Saya pikir program dengan berbasis pada Maastricht Guidelines itu rehabilitasi, ada restitusi, ada kompensasi,” katanya.

    Pigai mencontohkan, korban yang mengalami dampak kesehatan hingga harus berhenti sekolah dapat menjadi bagian yang diperhitungkan dalam skema pemulihan.

  3. 3. Sistem pemulihan dibuat terukur

    Menteri HAM Pigai Dorong Unit Khusus untuk Pulihkan Korban MBG
    Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol Hariyanto mengecek SPPG yang menyalurkan MBG kepada ratusan siswa yang keracunan pada Jumat (11/9/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Pigai menilai mekanisme pemulihan perlu dirumuskan secara detail, termasuk terkait pelayanan kesehatan dan tanggung jawab pemerintah maupun pihak swasta. Dia berharap sistem tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh, sehingga penanganan korban tidak dilakukan secara berbeda-beda di setiap daerah.

    “Jadi harus dirumuskan secara detail tentang bagaimana pelayanan pemulihan terhadap korban,” ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More