Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi evakuasi (ANTARA FOTO/Humas Polda Papua)

Jakarta, IDN Times - Polda Maluku mengonfirmasi penangkapan terhadap dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease karena menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Ada yang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Senin (22/2/2021).

1. Polda Maluku masih mendalami keterlibatan anggota polisi yang menjual senjata ke KKB

Ilustrasi - Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawa menggunakan truk menuju pesawat saat evakuasi di Intan Jaya, Papua, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Humas Polda Papua)

Saat ini, Polda Maluku masih menyelidiki keterlibatan dua anggota polisi ini dengan KKB. Keseluruhan penanganan kasus masih diserahkan ke penyidik.

“Belum ada keterangan resmi dari Polri. Apakah ada anggota Polda Maluku atau tidak yang tau penyidik, dan dalam waktu dekat akan diekspos,” ujarnya.

2. Penangkapan dua anggota polisi berawal dari seorang warga Bentuni

Editorial Team

Tonton lebih seru di