Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mencatat dua kasus konfirmasi varian COVID-19 Omicron meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,”ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).