Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengecam tindakan persekusi atau main hakim sendiri yang dilakukan terhadap dua perempuan pemandu lagu di kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).

Dua perempuan ini ditelanjangi dan diseret hingga diceburkan ke laut. Video persekusi tersebut viral di media sosial.

"Hal ini adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam bentuk pelecehan seksual, dan penghukuman atas nama nilai budaya setempat," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada IDN Times, Jumat (14/4/2023).

1. Tidak boleh sekelompok masyarakat main hakim sendiri

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Komnas Perempuan merekomendasikan agar polisi bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Hal ini dilakukan agar nantinya tidak ada lagi persekusi yang dilakukan masyarakat.

 "Agar di kemudian hari tidak boleh sekelompok masyarakat, karena terganggu 'moralitas'nya melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

2. Imbau masyarakat tak menyebarkan video persekusi

Editorial Team

Tonton lebih seru di