Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan membantu proses mekanisme pembayaran santunan untuk dua petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2024. Dia mengatakan, santunan tersebut berasal dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemprov DKI membantu dalam prosesnya. Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
