Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program demi Pemulihan Aceh Pasca-Bencana

- Banjir dan longsor di Aceh pada akhir November hingga awal Desember 2025 merusak rumah, infrastruktur, dan fasilitas umum, sehingga pemulihan berkelanjutan diperlukan.
- Satgas PRR mendorong penyelarasan program pusat-daerah, pembaruan data, dan evaluasi agar bantuan sesuai kebutuhan lapangan serta tidak terjadi tumpang tindih.
- Realisasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Pidie sebelumnya sekitar 62,8 persen; pemerintah daerah menargetkan 100 persen sambil memperbarui laporan dan memperkuat peninjauan lapangan.
Jakarta, IDN Times - Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November hingga awal Desember 2025 meninggalkan kerusakan pada rumah warga, infrastruktur, dan fasilitas umum. Pemulihan pascabencana membutuhkan penanganan berkelanjutan, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemulihan aktivitas masyarakat terdampak.
Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Salah satunya melalui sinkronisasi program, pembaruan data, dan penguatan pengawasan agar penanganan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan dan tidak tumpang tindih.
1. Pengecekan agar tidak tumpang tindih

Jembatan Lawe Penanggalan di Aceh (dok Istimewa) Ketua Tim Satgas PRR Wilayah Aceh, Imran, mengatakan program yang telah dan sedang dijalankan pemerintah daerah perlu diselaraskan dengan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pemerintah pusat. Dengan begitu, program dapat saling melengkapi dan dukungan dapat diarahkan pada kegiatan yang masih membutuhkan penanganan.
"Yang sudah direncanakan pusat perlu dicek kembali dengan kondisi di daerah. Kalau ternyata sudah ditangani oleh daerah, tentu harus disesuaikan supaya tidak terjadi tumpang tindih kegiatan," ujar Imran.
2. Rencana penanganan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan

Jembatan Lawe Penanggalan di Aceh (dok Istimewa) Selain menyelaraskan program, Satgas PRR juga menekankan pentingnya pembaruan data pelaksanaan. Kegiatan yang telah selesai perlu segera dilaporkan, sedangkan pekerjaan yang masih berlangsung harus terus dipantau.
Data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas penanganan pada tahun berikutnya.
"Evaluasi diperlukan untuk memilah kegiatan yang telah selesai pada 2026, program yang perlu dilanjutkan pada 2027, serta rencana penanganan yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," katanya.
3. Fokus peninjauan lapangan

Potret Korban Banjir Aceh Berjalan Kaki Menyusuri Sisi-sisi Tenge Besi (IDN Times/M Saifullah) Imran berharap, koordinasi berikutnya dapat lebih berfokus pada peninjauan lapangan. Langkah ini diperlukan untuk memverifikasi hasil pekerjaan yang telah selesai sekaligus memantau kegiatan yang masih menghadapi kendala.
"Kegiatan yang sudah selesai tentu perlu kita dokumentasikan dan laporkan. Selanjutnya kita bisa lebih fokus turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan perkembangan penanganan yang masih berjalan," kata Imran.
4. Realisasi pemulihan sekitar 62,8 persen

Bangunan milik warga di Pidie, Aceh yang rusak akibat dihantam banjir dan longsor. (Dokumentasi Puspen TNI) Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Pidie, Efendi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi. Berdasarkan laporan sebelumnya, realisasi sejumlah kegiatan masih berada di kisaran 62,8 persen.
Namun, informasi terbaru dari beberapa perangkat daerah menunjukkan perkembangan yang perlu segera diperbarui dalam laporan resmi.
"Kami terus mengupayakan agar realisasinya mencapai 100 persen. Informasi dari beberapa perangkat daerah, kegiatan sudah hampir selesai, tetapi laporannya masih perlu disampaikan kepada kementerian," ujar Efendi.






















