Dua Anaknya Diangkat Jadi Tenaga Ahli, Ini Klarifikasi Menteri Haji

Menteri Haji Irfan Yusuf mengakui mengangkat dua putranya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sebagai tenaga ahli melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026.
Gus Irfan menyatakan kedua putranya dan para santri membantu pembentukan BP Haji secara sukarela selama beberapa bulan sebelum sebagian diangkat berdasarkan kompetensi.
Kementerian Haji menghadapi kekurangan pegawai, dengan 3.631 personel dari kebutuhan 7.000, lalu mengandalkan mutasi antarinstansi dan tenaga alih daya sambil menerima kritik publik.
Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengakui dua putranya diangkat menjadi tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Dua putra yang diangkat menjadi tenaga ahli yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad.
Kedua namanya terungkap di dalam lampiran dokumen Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengangkatan tenaga ahli. Publik pun menyoroti dengan tajam pengangkatan putra Menteri Haji sebagai tenaga ahli. Salah satu yang mengomentari adalah Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani. Di akun media sosialnya, Saiful mencuit, dunia sudah dekat kiamat lantaran sang ayah mengangkat anak jadi penasihat kementerian yang dipimpinnya.
Komentar lain disampaikan oleh mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein. Ia menyebut, pengangkatan anak sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpin ayahnya, tak sepatutnya dilakukan.
Sebab, peristiwa dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berpotensi terulang kembali. Mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengangkat adiknya sebagai tenaga ahli. Kemudian, adiknya itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Irfan pun mengisahkan awal mula penunjukan tersebut berakar dari terbentuknya Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir 2024. Ketika itu, ia dan Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, belum memiliki fasilitas kerja atau staf.
Ia menyebut, kedua anak dan para santrinya sejak awal sudah terlibat dalam pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Itu termasuk proses pengangkatan dan kompetensi tenaga ahli.
"Keluar dari Istana, kami gak punya staf. Kami gak punya kantor, kami gak punya apa-apa," ungkap Gus Irfan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Haji dan Umrah, Minggu (25/10/2026).
Dalam kondisi tersebut, sejumlah pihak terdekat turut membantu pekerjaan pembentukan lembaga. Gus Irfan menyebut anak dan para santri terlibat secara sukarela hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
"Akhirnya, Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya ddisambut oleh santri-santri saya dan anak saya. Mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji. Tanpa gaji, tanpa apa-apa selama 3 atau bulan. Itu yang terjadi," katanya.
1. Usai lembaga terbentuk, sebagian yang membantu diangkat jadi tenaga ahli

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan berdo'a bersama sebelum melepas kepulangan jemaah haji kloter UPG 07 (Dok. MCH 2026) Lebih lanjut, kata Gus Irfan, sebagian pihak yang sebelumnya membantu pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang dianggap memiliki kompetensi lalu diangkat menjadi tenaga ahli. Sebagian lainnya kembali ke pondok dan aktivitas masing-masing.
"Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukan menjadi tenaga ahli. Ada sebagian yang kembali ke basic-nya tuh. Ada yang balik ke pondok. Mereka yang balik ini karena sekedar ikhlas membantu," tutur dia.
Gus Irfan juga menjelaskan soal alokasi personel pendukung menteri dan jumlah posisi yang diambilnya. Selaku menteri, ia berhak menetapkan tiga staf khusus.
"Di Kementerian Haji, sebagai menteri, saya berhak untuk menetapkan tiga staf khusus. Saya cuma ambil satu. Saya dapat (jatah) lima tenaga ahli, saya cuma ambil empat," katanya.
2. Kebutuhan pegawai di Kementerian Haji 7.000 tapi baru tersedia 3.200

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (kedua dari kiri) saat hadir rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. (Dokumentasi Kementerian Haji dan Umrah) Di dalam pernyataannya tersebut, Gus Irfan turut menjelaskan mengenai kebutuhan SDM di kementerian yang ia pimpin. Berdasarkan analisa jabatan, kebutuhan pegawai mencapai 7.000 orang. Sementara, kepada media, Gus Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia di Kementerian Haji dan Umrah sekitar 3.200 orang.
Tetapi, kini, data internal di kementerian menyebut jumlah pegawai telah mencapai 3.631 orang. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Hajii dan Umrah tidak melakukan rekrutmen ASN baru. Kementerian Haji dan Umrah memilih membuka mutasi dari instansi lain.
"Proses mutasi telah berlangsung dalam dua gelombang. Tetapi, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga pelaksanaan tugasnya dirangkap oleh pejabat lain," kata Gus Irfan.
Lantaran jumlah pegawai yang terbatas, maka Kementerian Haji dan Umrah mengerahkan sumber daya yang tersedia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Termasuk tenaga alih daya untuk mendukung penyelenggaraan haji.
"Dan alhamdulilah 2026 dianggap haji yang paling berhasil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," tutur dia.
3. Kementerian Haji menghormati kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan (Dokumentasi Kementerian Haji) Di bagian akhir pernyataannya, Kementerian Haji menghormati perhatian dan kritik dari masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Penjelasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada publik.
"Kepercayaan masyarakat akan kami jaga melalui keterbukaan, pengisian personel yang dapat dipertanggung jawabkan serta pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jemaah. Prinsip tersebut menjadi komitmen Kemenhaj dalam menjalankan amanah," kata Gus Irfan.






















