Jakarta, IDN Times - Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi. Kali ini menimpa dua remaja perempuan yakni SR (17) dan ER (14) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Perundungan dilakukan oleh empat terduga pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14).
“Para terduga pelaku merupakan teman korban. Perundungan dilakukan karena terduga pelaku merasa kesal kepada korban yang diduga mengambil barang miliknya. Selain itu, terduga pelaku juga sakit hati karena korban menjelek-jelekkan terduga pelaku,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, Selasa (5/3/2024).