BPOM Temukan 459 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

- BPOM menemukan gudang di Pakuhaji, Tangerang, berisi 287 item atau sekitar 459 ribu produk ilegal senilai Rp25 miliar.
- Mayoritas temuan berupa 436 ribu kosmetik ilegal atau diduga palsu senilai Rp18,9 miliar; sisanya obat bahan alam dan suplemen ilegal bernilai Rp6,1 miliar.
- Penelusuran berawal dari patroli siber terhadap penjualan online; produk impor tanpa izin edar diduga masuk melalui jalur dan dokumen importasi tidak sesuai ketentuan.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan gudang penyimpanan obat bahan alam (OBA), obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik ilegal di Kompleks Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan, BPOM menemukan 287 item atau sekitar 459 ribu pieces produk dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp25 miliar. Sebanyak 243 item atau 436 ribu pieces di antaranya merupakan kosmetik ilegal dan/atau diduga palsu dengan nilai keekonomian sekitar Rp18,9 miliar.
Selain itu, petugas mengamankan 44 item atau sekitar 23 ribu pieces obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal dengan estimasi risiko kerugian masyarakat mencapai Rp6,1 miliar.
1. Penjualan produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal melalui platform online

Kepala BPOM Taruna Ikrar gerebek gudang ilegal di Tangerang, Rabu (1/10/2026)/(dok BPOM) Kepala BPOM l, Taruna Ikrar, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pendalaman BPOM terhadap indikasi penjualan produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal melalui platform online. Penelusuran dilakukan sejak awal September 2026 berdasarkan hasil patroli dan profiling siber.
"Tim BPOM Pusat dan Balai POM di Kabupaten Tangerang kemudian memeriksa gudang tersebut dengan dukungan Tim Badan Intelijen Negara (BIN). Gudang itu diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi produk ilegal sebelum dijual kepada konsumen melalui platform online," kata Taruna.
2. BPOM melakukan pengawasan berbasis risiko dari hulu

Kepala BPOM Taruna Ikrar gerebek gudang ilegal di Tangerang, Rabu (1/10/2026)/(dok BPOM) Taruna mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu, baik terhadap peredaran produk secara online maupun offline. Dia menegaskan BPOM melakukan pengawasan berbasis risiko dari hulu hingga hilir, mulai dari pemasukan, penyimpanan, distribusi, hingga penjualan kepada masyarakat.
"Informasi dari patroli siber, kami tindak lanjuti dengan penelusuran lapangan untuk memastikan sumber penyimpanan dan distribusi produk yang diduga ilegal," urai Taruna.
3. Dominasi barang impor dari China

Kepala BPOM Taruna Ikrar gerebek gudang ilegal di Tangerang, Rabu (1/10/2026)/(dok BPOM) Produk yang ditemukan didominasi barang impor dari China, Amerika Serikat, dan Australia, dengan di antaranya adalah obat bahan alam merek Sausando Saka Spirulinum serta Lumbar Spine Cooling Gel.
BPOM juga menemukan sejumlah suplemen kesehatan impor ilegal, seperti Youthvita, Magnesium Glycinate, Women’s Probiotic, Collagen, serta Calcium Magnesium Zinc.
Sementara untuk kosmetik, beberapa produk yang ditemukan antara lain Sun Cream Purple, Sun Cream Pink, 345 Relief Cream, Vital Spray Serum, dan First Spray Serum.
Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar sehingga belum melalui proses evaluasi BPOM. Dengan demikian, aspek keamanan, mutu, dan manfaat produk belum dapat dipastikan sesuai ketentuan dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, produk-produk tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jasa forwarder umum dengan jalur yang tidak sesuai ketentuan dan/atau tanpa dokumen importasi yang dipersyaratkan.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















