Jakarta, IDN Times - Polisi Militer TNI melimpahkan empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (7/4/2026). Selain itu, ada pula sejumlah barang bukti yang turut dilimpahkan, termasuk dua sepeda motor yang diparkir di bagian dalam gedung oditurat militer.
Pantauan IDN Times, sepeda motor yang dijadikan barang bukti diduga yang digunakan untuk menguntit dan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu. Sepeda motor pertama dari jenama Honda berkelir putih. Sedangkan, sepeda motor lainnya dari jenama Yamaha berwarna hitam.
Namun, kedua sepeda motor itu tak dilengkapi pelat nomor, baik di bagian depan maupun belakang. Selain itu, masing-masing STNK dan kunci juga diserahkan sebagai barang bukti.
Di bagian stang motor terdapat kertas berwarna merah berisi data barang bukti dan kelengkapan kasus. "Atas perkara penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus yang diduga dilakukan oleh Kapten Mar Nandala Dwi Prasetia dkk," demikian keterangan di selembar kertas.
Nandala adalah nama lengkap dari tersangka dengan inisial Kapten NDP.
