Jakarta, IDN Times - Sebanyak 21 warga binaan berstatus high risk dari Lapas Kelas I Cirebon dipindahkan ke dua Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan pada Selasa (11/12/2025).
Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Irfan menjelaskan 21 narapidana yang dipindahkan dari Cirebon itu kini ditempatkan di dua lapas super maksimum.
"Mereka ditempatkan di kamar hunian one man one cel, dan tingkat pengaman super maksimum, termasuk warga binaan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Bareskrim," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).
Sebanyak 11 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Batu dan 10 warga binaan lainnya di Lapas Super Maximum Pasir Putih.
