Jakarta, IDN Times - Sebanyak 296 gugatan sengketa hasil perselisihan pemilihan (PHP) untuk Pilkada Serentak 2024 tercatat sudah terdaftar ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Gugatan itu diajukan oleh berbagai pihak sebagai pemohon. Baik dari kandidat di pilkada tingkat bupati, wali kota, gubernur, maupun elemen masyarakat.