Jember, IDN Times - Kasus kekerasan antar perguruan silat di Kabupaten Jember kembali terjadi. Polsek Ambulu menetapkan tiga pemuda anggota PSHT sebagai tersangka penganiayaan kepada tiga anggota perguruan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti.
Kapolsek Ambulu, AKP M Sudariyanto mengatakan, konflik dipicu hal sepele dari segelintir pemuda, antara perguruan silat PSHT dan IKSPI Kera Sakti.
"Hanya saling sapa saat bertemu di jalan. Salah satu tidak terima, dan menantang berkelahi, hingga muncul penganiayaan," ujar Sudariyanto, Rabu (11/8/2021).