Jakarta, IDN Times – Dalam Al-Qur'an telah disebutkan bahwa Allah SWT menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan agar makhluknya itu mengingat kebesaran Allah. Tak terkecuali manusia. Karena itu, sudah fitrahnya jika manusia mendambakan untuk bisa hidup dengan pasangannya.
Dalam Islam, pasangan laki-laki dan perempuan disatukan melalui ikatan pernikahan, agar tidak terjadi hubungan antara pria dan wanita yang dilarang oleh agama.
Namun, menikah tidak bisa dilakukan dengan sembarangan dan melanggar syariat agama. Bahkan, hukum menikah akan menjadi haram apabila dipaksakan saat situasi dan kondisi tidak memungkinkan bagi seorang manusia menjalankan pernikahan.
Sebagai seorang Muslim, berikut beberapa hal yang penting kamu ketahui dan mengerti agar bisa menikah sesuai ajaran agama: