Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut kondisi toleransi antarumat beragama di Indonesia membaik. Namun, masih ada tiga pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan oleh semua pihak.
"Pertama, pelarangan pendirian tempat ibadah. Kedua (soal) pelarang ibadah, ketiga terkait tentang toleransi atau intoleransi di media sosial," ujar Beka, Selasa (28/12/2021).