Jakarta, IDN Times - Sebanyak 34 terduga teroris berhasil ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror dan Polda Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Puluhan orang tersebut terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan dewasa dan sisanya anak-anak.
Polda Kalteng telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni berinisial A dan T yang tinggal di Jalan Pinus Permai III Palangka Raya. Sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif petugas.
"Sebenarnya keberadaan kelompok tersebut di Kalteng difasilitasi salah satu warga Palangka Raya bernama Ansyari sejak awal 2019," ungkap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/6).