Jakarta, IDN Times - Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, kembali menjadi perbincangan publik. Sebab, namanya disebut dalam menerima aliran tindak pidana pencucian uang yang melibatkan sejumlah mantan petinggi Ditjen Pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Terseretnya nama Siwi Widi pertama kali terungkap dalam sidang perkara korupsi Wawan dan Alfred pada Rabu, 26 Januari 2022. Wawan dan Alfred merupakan terdakwa kasus pencucian uang dari PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin), PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations senilai total 1,2 juta dolar AS atau setara dengan Rp12 miliar.
Lalu, seperti apa faktanya?