Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelukan usai dilantik dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan berbagai serikat pekerja akan menggelar aksi di Istana Negara, Jakarta. Aksi ini diikuti tidak kurang dari tiga ribu buruh dari wilayah Jabodetabek.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, aksi tersebut digelar empat hari setelah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik, tepatnya pada 24 Oktober 2024. 

Aksi berlangsung di depan Istana Negara dan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Patung Kuda-Indosat dan Balai Kota DKI Jakarta.

1. Ada dua tuntutan yang dibawa buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal mengatakan, ada dua tuntutan utama. Pertama, menaikkan upah minimum tahun 2025 minimal 8-10 persen. Kedua, cabut UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen. Kenaikan ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah yang berarti. Pada dua tahun terakhir, buruh hanya mendapatkan kenaikan upah sebesar 1,58 persen yang bahkan lebih rendah dari inflasi 2,8 persen. Ini artinya buruh mengalami kerugian hingga 1,3 persen setiap bulan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya.

2. Buruh minta Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut

Demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tidak hanya menuntut kenaikan upah, aksi ini juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. 

Menurut Said Iqbal, Omnibus Law merugikan buruh dan petani karena memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk memberlakukan kebijakan yang merugikan tenaga kerja, termasuk fleksibilitas kerja yang berlebihan dan minimnya perlindungan kesejahteraan.

3. Buruh juga akan gelar mogok kerja

Demo buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Setelah aksi 24 Oktober, keesokan harinya hingga 31 Oktober 2024 akan dilakukan aksi bergelombang di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi dengan tujuan aksi di kantor gubernur, bupati, atau wali kota masing-masing.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, KSPI telah merencanakan mogok nasional yang akan dimulai pada tanggal 12 November 2024. Mogok nasional ini diperkirakan akan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia. 

"Jika pemerintah tetap tidak mau mendengar suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. Mogok nasional adalah langkah terakhir yang harus kami ambil," tegas Iqbal.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan tuntutan ini, mengingat komitmennya dalam pidato pelantikan yang menyiratkan keberpihakan pada keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi rakyat yang lemah.

Editorial Team