Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 4.100.894 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 pada Agustus mendatang. Namun, ASN pejabat negara atau eselon I dan eselon II serta pejabat setingkat tidak akan mendapatkan gaji ke-13.
Sehingga, yang mendapat gaji tambahan tersebut meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional teknis seperti guru penyuluh, dokter, dan lainnya.
"Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang. Pejabat negara atau eselon I dan eselon II tidak terima," ujar Tjahjo seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, di Jakarta, Senin 27 Juli 2020.
Tjahjo merinci, tenaga administrator (eselon III) 101.149 orang, tenaga pengawas (eselon IV) 327.915 orang, eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang.