Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, hanya 54 dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang dalam sosialisasi peraturan perekrutan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 54 eks pegawai KPK yang hadir, hanya 44 orang setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri.
“Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia 8 orang. Dan menunggu konfirmasi 4 orang, diberikan batas waktu sampai besok pagi,” ujar Ramadhan lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Ramadhan menjelaskan, terdapat tiga orang eks pegawai KPK yang berhalangan hadir. Dua diantaranya dengan alasan, sementara satu lainnya meninggal dunia.
“Tidak hadir 3 orang, 1 meninggal dunia, 1 menikah, dan 1 di luar kota,” ujar Ramadhan.