Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar itu sedianya diperiksa pada Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 WIB.

“Benar (Airlangga diperiksa) perkara CPO, rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” kata Ketut kepada IDN Times.

Lalu mengapa Airlangga baru diperiksa terkait ekspor CPO?

Berikut lima fakta Airlangga berada di pusaran kasus ekspor CPO!

1. Airlangga sebagai saksi tiga tersangka korporasi kasus ekspor CPO

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2023 di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)

Ketut menjelaskan, Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait tiga tersangka korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

“Kenapa baru dipanggil untuk CPO? Karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi ini. Tidak dibebankan kepada para terpidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Ketut di Kejagung.

2. Kejagung dalami peran Airlangga dari sisi kebijakan sebagai Menteri Perekonomian

Editorial Team

Tonton lebih seru di