Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pengacara Sony Sonjaya: Daftar 32 Nama Korupsi MBG dari Jaksa

Pengacara Sony Sonjaya: Daftar 32 Nama Korupsi MBG dari Jaksa
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Elza Syarief membantah tudingan bahwa daftar 32 nama terkait korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersumber darinya, dan menegaskan informasi itu berasal dari pihak jaksa.
  • Pengacara Sony Sonjaya menyebut kliennya telah menyerahkan daftar 26 nama yang diduga terlibat kasus korupsi MBG dalam BAP, namun belum akan dipublikasikan ke publik.
  • Kejaksaan Agung akan memeriksa Sony Sonjaya untuk mendalami pengajuan Justice Collaborator serta menelusuri kebenaran daftar 26 nama yang disebut terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pengacara eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Elza Syarief, membantah daftar 32 nama yang diduga ada di balik kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersumber darinya.

Nama-nama itu sempat beredar di media sosial. Kemudian, informasi yang beredar itu menyebut salah satu sumber dari nama-nama itu adalah Elza Syarief. Namun Elza Syarief membantahnya.

“Yang 32 nama tersebut dari jaksa dan saya belum dapat info dari klien,” ujar dia kepada IDN Times, Minggu (14/6/2026).

1. Dua tersangka yang ditetapkan Kejagung tidak ada dalam daftar 32 nama

Pengacara Sony Sonjaya: Daftar 32 Nama Korupsi MBG dari Jaksa
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk sebagai terangka tata kelola program MBG (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dari daftar 32 nama itu, sampai Minggu (14/6/2026), hanya terdapat tiga nama tersangka yang sesuai. Mereka adalah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang tertera dalam klaster tersangka utama.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung, yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dan Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony dari pihak swasta, tidak ada di dalam daftar tersebut.

2. Sony Sonjaya tuangkan daftar 26 nama diduga terlibat korupsi MBG di BAP

Tiga pejabat berdiri berdampingan saat konferensi pers, salah satunya berbicara di depan mikrofon dengan latar logo lembaga pemerintah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (tengah). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, beredar pula daftar 26 nama yang diduga ada di balik kasus korupsi MBG. Sementara itu, Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan, kliennya telah menuangkan 26 nama ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun demikian, Krisna enggan membuka daftar 26 nama itu. Dia mengatakan, kliennya bakal mengungkap langsung ke publik.

“Saya gak bisa bilang untuk saat ini karena ada komitmen saya dengan klien kami. Bang Sony sudah bilang, ‘Kris, nama-nama itu sudah kita sampaikan dalam penyidikan dan pemeriksaan, nanti biarkan saya yang rilis langsung ke publik terkait dengan nama-nama itu’,” ujar Krisna kepada IDN Times.

“Jadi dia pesan ya bisa saja berkesempatan pada saat pemeriksaan, ada doorstop dengan wartawan menanyakan nama nama itu beliau akan sampaikan sendiri,” lanjut dia.

3. Kejagung dalami daftar 26 nama dengan memeriksa Sony

Koalisi  masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch segel Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch segel Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kejagung mengaku akan memeriksa Sony Sanjaya untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (12/6/2026).

Selain itu, Syarief mengatakan, pihaknya juga akan mendalami 26 nama yang disebut oleh Sony terlibat dalam kasus korupsi program MBG tersebut.

"Itu (26 nama) sedang kami teliti, kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC," kata dia.

"Karena saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," lanjut Syarief.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, pemeriksaan terhadap Sony akan dilakukan penyidik pada pekan depan. Kendati demikian, dia tidak mengungkap lebih jauh ihwal tanggal pasti pemeriksaan itu.

"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," kata dia.

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More