Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administratif pada Jumat, 17 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dominasi ikan invasif yang dianggap telah merusak keseimbangan ekosistem perairan di Jakarta. Ada sekitar 60 persen populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta, khususnya di sungai-sungai.
Berikut IDN Times rangkum lima fakta mengenai penangkapan ikan sapu-sapu yang menyita perhatian masyarakat belakangan ini.
