Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk meluncurkan ekstrakurikuler baru bernama Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI). Ekstrakurikuler atau ekskul baru itu ditujukan bagi peserta didik di sekolah-sekolah tingkat menengah.
KKRI bukan program baru, sebab sudah diluncurkan sejak 2025. Namun, pada tahun ini program tersebut dijadikan ekskul di sekolah dan madrasyah aliyah. Konsep KKRI pada 2025 dilakukan dengan cara mengirim siswa sekolah ke barak TNI. Siswa SMA atau SMK digembleng selama tiga hari.
Peluncuran KKRI menjadi ekskul dilakukan di SMKN 26 Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu, 23 September 2026. Acara itu dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Mengah dan Dasar, Atip Latipulhayat, dan Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema. Kemhan turut memboyong sejumlah pelajar yang sudah ikut program KKRI.
Dalam pidatonya, Gabriel mengatakan, KKRI diinisiasi langsung Presiden Prabowo Subianto dan dijadikan program nasional.
"Ini merupakan program prioritas nasional yang langsung diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menyiapkan generasi muda Indonesia untuk menjadi generasi unggul," ujar Gabriel di Pulo Gadung.
Dia mengatakan, KKRI merupakan kegiatan ekskul pada tingkat pendidikan menengah, baik itu SMA, SMK, madrasah, aliyah atau semua tingkatan sekolah menengah sederajat. Bagaimana implementasi dari KKRI di sekolah-sekolah? Berikut lima fakta KKRI.
