Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Susi juga menceritakan bahwa pada saat peristiwa di Magelang, terdakwa Kuat Ma'ruf meminta Susi untuk periksa keadaan Putri Candrawhati yang tergeletak lemas di depan kamar mandi. Lalu, dia berteriak meminta tolong agar ada yang membantunya untuk memapah Susi ke kasur.
“Saya teriak om tolong om tolong, ibu berteriak, jangan Om Yosua,” kata Susi, menirukan permintaan Putri.
Dengan nada tinggi Hakim menegaskan bahwa cerita Susi sangat tidak masuk akal. Karena itu, hakim langsung mengingatkan ancaman penjara tujuh tahun jika Susi terbukti berbohong dalam bersaksi.
"Inilah kalau ceritanya settingan yah, seperti ini gitu lho, kau anggap kami ini bodoh? Kan ketika tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu, tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikkan ke kasur, bukan ke tempat tidur?” cecar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
“Tuk memapah saudara Putri. Tapi saudara bercerita saudara Kuat berantem dengan Yosua, kan lucu, tak masuk di akal cerita gitu, orang lagi tergeletak kok cerita lagi berantem, makanya kalau cerita itu pelan-pelan,” sambung Hakim.