Selama orientasi, para CPNS akan dikenalkan dengan tugas dan fungsi seluruh unit kerja yang ada di Kemendes PDTT serta segala sesuatu yang berkaitan dengan kementerian.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa Kemendes PDTT memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan yang tercantum pada Perpres no.12 tahun 2015 tentang Kemendes PDTT. Selain itu juga punya mandat untuk menjalankan UU no. 6 tahun 2014 tentang desa dan mengawal pelaksanaan nawacita ke-3 yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Saya mengajak kalian (CPNS Kemendes PDTT) untuk meningkatkan kapasitas, memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta siap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman," kata Eko saat memberikan arahan dalam pembukaan orientasi CPNS Kemendes PDTT yang turut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I di lingkup Kemendes PDTT.