Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 warga binaan dengan kategori risiko tinggi Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Keputusan ini diambil karena pelanggaran yang mereka lakukan.
Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, Irfan, menyebutkan, 57 warga binaan tersebut diterima di Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025) pukul 21.30 WIB. Pihak berwenang kemudian melakukan administrasi penerimaan sesuai SOP.