Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dugaan kasus suap ekspor benih bening lobster alias benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang melibatkan mantan Menteri Edhy Prabowo. Sidang ini berlangsung pada Rabu, 17 Maret 2020.
Dalam sidang kali ini, sejumlah saksi dihadirkan di dalam persidangan termasuk Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi dan sejumlah pihak lainnya. Mereka hadir untuk dimintai keterangan bagi Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito selaku terdakwa.
Ada sejumlah fakta baru yang muncul dalam persidangan itu. Apa saja?